
Keingingan untuk memakmurkan diri adalah sifat dasar manusia yang berakal. Dalam hal ini, ekonomi adalah sebuah alat–sebuah gagasan bagi manusia guna memenuhi keinginannya. Sepanjang sejarah, kita sudah banyak sekali mengenal berbagai sistem ekonomi. Seperti sistem ekonomi kapitalis dimana perekonomian global dipegang oleh segelintir orang ‘terlalu kaya’. Sebagai bentuk perlawanan, terciptalah konsep ekonomi sosialis dimana seluruh kegiatan perekonomian ditentukan oleh pemerintah. Terlepas dari kedua konsep tersebut, Islam sebenarnya telah memberikan sebuah konsep ekonomi alternatif yang berlandaskan asas-asas syariah, sistem tersebut sudah kita kenal dengan nama ekonomi syariah.
Sebelumnya membahas mengenai pentingnya ekonomi syariah, mari kita bahas terlebih dahulu kenapa sistem ekonomi kapitalis yang banyak digunakan pada era saat ini justru dikatakan gagal. Gagalnya sistem ekonomi kapitalis menurut Prof. DR. Asad Zaman, seorang ekonom Pakistan, adalah karena sistem tersebut berangkat dari pemikiran selfishness atau keegoisan diri. Pelaku ekonomi kapitalis cenderung ingin terus-menerus memperkaya dirinya sendiri dan tidak memedulikan keadaan ekonomi orang lain. Akibatnya muncul kedalaman kesenjangan sosial, dimana yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.
Sistem ekonomi kedua yang cukup dikenal dan digunakan oleh beberapa negara didunia, yaitu sistem ekonomi sosialis. Berbeda dengan akar kegagalan dari sistem ekonomi kapitalis, Gagalnya sistem ekonomi sosialis menurut Mark J. Perry disebabkan karena hilangnya insentif individu untuk berinovasi dan berkreasi. Semua keputusan ekonomi berada di tangan pemerintah. Dampaknya, para pelaku ekonomi tentu tidak dapat memunculkan inovasi baru apabila tidak sesuai dengan visi ekonom yang dijunjung tinggi olehi pemerintah. Para pelaku ekonomi pada akhirnya hanya dapat menjalankan kegiatan perekonomian berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kondisi tersebut dapat menimbulkan stagnasi, atau secara psikologis, pelaku ekonomi tidak memiliki motif untuk melakukan pengembangan ekonomi.
Sekarang mari kita coba bahas sistem ekonomi Islam atau yang biasa disebut ekonomi syariah. Ekonomi syariah sebenarnya merupakan bentuk pengaplikasian nilai-nilai normatif keislaman yang disesuaikan dengan kehidupan manusia. Dalam Islam, kita mengenal istilah Islam rahmatan lil’alamin yang berarti “Islam adalah rahmat bagi seluruh alam”. Berdasarkan istilah tersebut kita dapat sama-sama memahami bahwa konsep ekonomi syariah memiliki cakupan yang sangat luas, dengan kata lain mampu menjawab seluruh tantangan zaman karena “rahmat bagi seluruh alam” tidak terbatas oleh konsep waktu dan ruang. Dan berlaku pula dalam ranah permuamalahan (hal-hal yang termasuk dalam urusan kemasyarakatan).
Ekonomi Islam tidak mengedepankan keinginan untuk memperkaya diri sendiri. Sebaliknya, Islam justru menganjurkan untuk banyak berbagi. Maka dari itu, dalam ekonomi syariah kita mengenal ZIS atau zakat, infak, dan sedekah. Ketiganya memiliki peranan dan fungsinya masing-masing. Ketiga konsep tersebut ‘memaksa’ umat Islam yang memiliki kewajiban atas penunaian ketiga saluran distribusi pendapatan tersebut untuk bisa lebih memahami kondisi orang lain. Pun, adanya konsep ini bisa menjadi sebuah jawaban dan solusi dari tingginya kesenjangan sosial seperti yang terjadi pada sistem ekonomi kapitalis.
Ekonomi syariah yang berpedoman pada nilai-nilai keislaman juga tidak mensyaratkan bahwa inovasi dan perkembangan ekonomi hanya bersumber dari pemerintah semata. Melainkan pelaku ekonomi masih dapat mengeksplorasi daya insentif berkreasi dan berinovasi dalam melakukan kegiatan ekonomi. Peran pemerintah dalam konsep ekonomi syariah berkaitan terfokus pada perancangan regulasi serta pengawasan. Sedangkan bagi para pelaku ekonomi, tentunya perlu mengedepankan penggunaan hukum dan nilai-nilai Islam dalam pengambilan keputusannya.
Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia sudah selayaknya menjadi role model bagi negara lain dalam pengembangan dan implementasi sistem ekonomi syariah. Melihat dari urgensinya, ekonomi syariah seharusnya bisa menjadi solusi alternatif dari gagalnya berbagai sistem ekonomi yang sudah ada. Tentunya Indonesia sebagai negara multikultural tidak perlu mengubah sistem perekonomian yang sudah ada. Namun paling tidak, dengan mempelajari ekonomi Islam kita semakin belajar bahwa Islam sebagai suatu agama bisa memberikan solusi bagi permasalahan umat manusia, terutama bagi masyarakat Indonesia yang memiliki semangat gotong royong dan semangat pancasila untuk mengentaskan kesenjangan dan permasalahan ekonomi lainnya.
Penulis:
Maulana Irsyadul
Reviewer:
Lusiana Ulfa Hardinawati, S.Ei., M.Si.
Editor:
Nulido Firgiyanto
Sumber:
Amri, H. 2017. Kelemahan Sistem Ekonomi Kapitalisme Dan Sosialisme Menurut Muhammad Sharif Chaudhry Dalam Karyanya Fundamental Of Islamic Economic System. ECONOMICA SHARIA. 2(2).
Dahlan, A. 2008. Urgensi Studi Ekonomi Islam. Jurnal INSANIA.13(1).
Saleh, I. 2012. Urgensi Mempelajari Ekonomi Islam. Skripsi. Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro.