
Beberapa tahun terakhir isu mengenai transformasi digital menjadi semakin menarik dan selalunya akan melekat pada perkembangan aspek kehidupan manusia saat ini. Sebelum kita membahas lebih dalam, mari kita telaah sebetulnya apa yang dimaksud dengan transformasi digital?
Jika kita pahami secara sederhana, transformasi digital sebetulnya lebih merujuk pada cara teknologi merevolusionerkan bisnis dengan cara baru dan menekankan pada optimalisasi penggunaan kecerdasan buatan, big data dan internet untuk menjalankan dan menopang kegiatan operasional. Pada dua tahun terakhir, transformasi digital bisa terlihat jelas ditengah kondisi pembatasan aktivitas langsung khususnya kegiatan perekonomian akibat pandemi Covid-19. Karenanya transformasi digital kiranya menjadi isu yang menarik untuk kita kaitkan dengan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Perkembangan ekonomi syariah dalam tiga tahun terakhir menunjukan trend yang cukup baik dengan berbagai upaya dari pemerintah maupun stakeholder lain untuk terus mendorong optimalisasi ekonomi syariah agar dapat berperan dalam menopang perekonomian nasional. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang dipandang paling potensial dalam mengembangan seluruh sektor dalam sistem ekonomi syariah.
Faktor lain yang juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi syariah adalah halal lifestyle, atau gaya hidup untuk mengamati dan selaras dengan prinsip syariah yang saat ini sudah banyak mencuri perhatian generasi milenial dan generasi Z. Salah satunya tentu #GenSyariah yang tentunya berperan penting dalam perkembangan halal lifestyle.
Sektor makanan dan fashion bernuansa Islami yang termasuk kedalam halal lifestyle semakin hari kian diminati. Hal ini dibuktikan dari pertumbuhan pangsa pasar sektor Halal Value Chain (HVC) yang meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2020, Bank Indonesia mencatat kontribusi sektor HVC terhadap pertumbuhan ekonomi domestik mencapai 24,86%.
Adanya respon dan permintaan pasar yang meningkat terhadap produk halal lifestyle, menjadi pendorong bagi pelaku usaha lainnya seperti e-commerce untuk ikut andil memanfaatkan peluang pasar yang masih terbuka luas seiring proses akseptasi gaya hidup halal yang masih berlanjut.
Prospek peningkatan yang terjadi pada sektor halal lifestyle nampaknya diikuti oleh sektor keuangan berbasis Syariah, pangsa pasar perbankan Syariah juga kian berkembang dari tahun ke tahun. Menurut data yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keungan (OJK) pada Januari 2021, aset Keuangan Syariah telah bertumbuh 14,2%. Angka tersebut menyiratkan bahwa konsep keuangan non-riba kian diminati karena mampu memberikan rasa nyaman karena eksistensinya yang lebih bisa bertahan ditengah krisis dibandingkan sistem konvensional. Hal ini juga yang menjadi daya tarik nasabah perbankan syariah yang bukan hanya dari kalangan muslim saja.
Strategi bisnis perbankan syariah tentu menjadi landasarn meningkatnya aset keuangan syariah dari waktu ke waktu. Maybank Indonesia, merupakan salah satu bank swasta di Indonesia yang memiliki unit usaha syariah yang secara aktif telah memperkenalkan solusi keuangan berbasis Syariah melalui strategi yang dikenal sebagai Shariah First.
Strategi tersebut dijalankan dengan menerapkan leveraged business models dimana Unit Usaha Syariah (UUS) Maybank Indonesia menggunakan seluruh jaringan kantor Maybank Indonesia untuk menawarkan produk Syariah kepada nasabahnya dengan tujuan agar nasabah mengenal dan memahami fitur produk keuangan berbasis Syariah. Strategi dan model ini juga telah memberikan kontribusi sebesar 22% terhadap total aset konsolidasi bank.
Potensi pertumbuhan industri keuangan Syariah masih menjanjikan dan berpotensi untuk terus meningkat, apalagi dengan adanya kolaborasi yang efektif antar stakeholder, sehingga mampu berdampak positif bagi perekonomian nasional.
Kemajuan teknologi digital juga memainkan peran penting khususnya sejak pandemi dimulai di awal tahun lalu yang kini telah membentuk pola konsumsi di tengah masyarakat yang hampir seluruhnya berbasis online. Kondisi tersebut mampu mendorong sektor keuangan untuk berlomba-lomba memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berdaptasi dan melakukan inovasi produk berbasis digital.
Harapan peningkatan sektor keuangan syariah yang masih tentu akan dapat terwujud dengan adanya terobosan baru mengikuti pola kebutuhan masyarakat saat ini, untuk mencapai hal tersebut valuasi dan pengembangan strategi bisnis yang tepat sasaran dapat menjadi stimulus terciptanya kolaborasi yang kuat antar berbagai stakeholder seperti regulator, tenaga ahli, dan pelaku industri berbasis Syariah untuk bersama-sama menghadapi tantangan dan mengembangkan potensi pasar serta meningkatkan akseptasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan Syariah berbasis digital. Pemanfaatan teknologi digital pada ekonomi syariah diyakini dapat membuat proses bisnis lebih efektif dan efisien dengan memperluas potensi pasar dan kolaborasi, serta memperkuat reputasi lembaga keuangan syariah yang kredibel, modern, dan canggih.
Salah satu contoh kontribusi dan kolaborasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah melalui transformasi digital diberikan oleh PT Tekom Indonesia, salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menawarkan jasa transaksi digital melalui LinkAja Syariah yang berizin dan tersertifikasi kesesuaian syariah dari DSN MUI. Tidak hanya itu, PT Telkom Indonesia juga memiliki beberapa program yang bertujuan untuk meningkatkan pengembangan ekonomi digital di Indonesia, yaitu program inkubasi startup yang mendorong pengembangan inovasi. Tidak sampai disitu, komitmen yang diberikan oleh perusahaan pelat merah tersebut juga merambah pada bidang pengembangan sumberdaya manusia dengan didirikannya Indonesia Telecommunication and Digital Research Institue (ITDRI) yang bertujuan sebagai media integrasi riset, inovasi dan pengembangan talenta digital yang lebih optimal. Hal ini tentu mendukung harapan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia yang menyatakan bahwa terdapat setidaknya lima upaya dalam transformasi digital untuk mempercepat perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, diantaranya:
- Seluruh layanan perbankan harus dirubah menjadi layanan digital
- Menggabungkan fintech dengan perbankan
- Mengembangkan banyak startup baru di bidang pertanian, ritel, wakaf, UMKM
- Seluruh keuangan syariah harus dapat terhubung dengan QR standar Indonesia
- Berkolaborasi lintas batas untuk mendukung perluasan transformasi digital ekonomi syariah.
Sudah sejauh mana peran transformasi digital pada sistem ekonomi syariah yang sudah bisa #GenSyariah rasakan saat ini?
Penulis:
Syauqi Aidil Rahman
Reviewer:
Lusiana Ulfa Hardinawati, S.Ei., M.Si
Editor:
Nulido Firgiyanto
Sumber: