Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai

Wisata Halal, Emang Ada?

Photo by Saj Shafique on Unsplash

Tren halal telah berkembang. Tidak hanya sebagai kebutuhan, penggunaan produk halal kini juga menjadi sebuah  gaya hidup bagi sebagian masyarakat global. Berbagai sektor ekonomi berbasis industri halal terus meningkat. Dalam hal ini, setidaknya ada tujuh sektor industri halal yang telah meningkat secara signifikan, yaitu kuliner, keuangan, industri asuransi, fesyen, kosmetik, farmasi, hiburan dan pariwisata. Dimana keseluruhan sektor tersebut mengusung konsep halal dalam setiap produknya. 

Oleh karena itulah, jika sebelumnya masyarakat hanya mengenal brand halal pada produk makanan dan minuman. Maka saat ini masyarakat dapat menjumpai brand halal pada berbagai jenis produk. Seperti jasa keuangan (industri keuangan syariah), kosmetik,  fashion, farmasi, bahkan industri wisata halal.  Hah wisata halal? Emang ada ya?

Eiiits… jangan salah!. Wisata halal kini telah menjadi salah satu konsep wisata yang gencar dikembangkan saat ini. Perkembangan konsep wisata ini berawal dari adanya wisata ziarah dan religi (pilgrims tourism/spiritual tourism). Seiring waktu, fenomena wisata tersebut tidak hanya terbatas pada jenis wisata religi tertentu. Dan berkembang ke dalam bentuk wisata baru dengan nilai yang universal seperti kearifan lokal, memberi manfaat bagi masyarakat, dan unsur pembelajaran. 

Istilah wisata halal sendiri termasuk hal baru dalam dunia pariwisata. Bahkan terdapat perbedaan penyebutan istilah yang beragam di beberapa negara. Seperti misalnya pariwisata syariah, Islamic tourism, halal travel, halal friendly tourism destination, muslim-friendly travel testination, dan lain sebagainya. 

Dalam konteks wisata agama, masyarakat Indonesia selama ini lebih mengenal wisata religi atau wisata rohani. Di sisi lain, ada pula sementara kalangan yang lebih suka menyebut dengan nama “wisata Islam atau muslim”. Wisata Islam sebenarnya tak jauh berbeda dengan konsep wisata religi/religius. Dasar, tujuan, dan niatnya tak lain sesuai yang digariskan oleh prinsip maupun ajaran Islam. Sedangkan wisata muslim dalam konteks pengembangan wisata  secara keseluruhan lebih merujuk pada subjek yakni pelaku (orang Islam). Jika konsep ini yang dipakai maka akan terbentur terbatasnya objek, yakni pelakunya yang beragama Islam. Karena itulah istilah wisata muslim dianggap kurang tepat. 

Maka muncullah istilah “wisata halal” yang mampu merepresentasikan atau mewakili apa yang dimaksud dalam wisata Islami tersebut. Dalam hal ini, istilah halal disandingkan dengan istilah wisata, maka akan mengandung makna bahwa wisata halal adalah tujuan wisata yang baik dilakukan dam dijadikan pilihan menurut perspektif syariah, karena di dalam atmosfer wisata ini diupayakan terhindar dari  adanya hal-hal yang terlarang. 

Dengan demikan dapat disimpulkan bahwa wisata halal adalah kegiatan pariwisata dengan mempertimbangkan nilai-nilai syariah di dalam penyajiannya mulai dari akomodasi, restaurant, hingga aktifitas wisata yang selalu mengacu kepada norma-norma keisalaman. Dalam hal ini, wisata halal bukan hanya meliputi kegiatan wisata yang melulu berhubungan dengan masjid, pesantren, makam ataupun tempat sejenisnya. Lebih dari itu, wisata halal adalah wisata yang memegang prinsip-prinsip syariah Islam tanpa perlu mengubah obyek wisata umumnya.

Lebih lengkapnya wisata halal adalah perjalanan wisata yang semua prosesnya sejalan dengan nilai-nilai Islam, baik dimulai dari niatnya semata-mata untuk ibadah dan mengagumi ciptaan Allah, selama dalam perjalanannya dapat melakukan ibadah dengan lancar dan setelah sampai ke tempat tujuan wisata, tidak mengarah ke hal-hal yang bertentangan dengan syariah, makan dan minum yang halalan thayyibah, hingga kepulangannya pun dapat menambah rasa syukur kepada Allah.

Dengan demikian bukanlah hal yang mustahil jika wisatawan muslim menjadi segmen baru yang sedang berkembang di arena pariwisata dunia. Sebagaimana laporan yang dikeluarkan oleh Global Muslim Travel Index (GMTI) pada tahun 2018 menyebutkan bahwa pangsa pasar wisatawan muslim tumbuh secara cepat, bahkan diprediksi meningkat USD 220 miliar pada tahun 2020 dan diekspektasikan meningkat USD 80 miliar menjadi USD 300 miliar pada tahun 2026. Pada tahun 2017, sebanyak 131 juta wisatawan Muslim secara global meningkat dari tahun 2016 yang hanya 121 juta dan diprediksi bertambah jumlah pada tahun 2020 yaitu 156 juta wisatawan. Jumlah ini merepresentasikan 10 persen total segmentasi sektor travel secara keseluruhan. Sejalan dengan itu, menurut laporan kerjasama antara Thomson Reuters dan Dinar Standard dalam State of Global Islamic Economy Report 2018/2019 menyebutkan bahwa subsektor pariwisata halal pada tahun 2023 diperkirakan meningkat menjadi 274 miliar dolar, padahal subsektor tersebut pada tahun 2017 hanya mencapai 117 miliar dolar. 

Dalam hal ini proyeksi tersebut merupakan peluang bagi banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Sebagai negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, fasilitas dan infrastuktur pariwisata yang ada di Indonesia telah dianggap cukup ramah pada para wisatawan muslim Setidaknya potret itu diwakili oleh Wisata Halal Indonesia yang sukses menyapu bersih 12 kategori, dari 16 yang dipertarungkan dalam World Halal Tourism Award 2016 di Abu Dhabi, UEA, 24 Oktober – 25 November 2016. Sejalan dengan itu Indeks Wisata Muslim GMTI pada tahun 2019 menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi wisata halal terbaik di dunia mengungguli 130 destinasi dari seluruh dunia.

Penulis:

Muhammad Anis

Reviewer:

Lusiana Ulfa Hardinawati, SEi., MSi.

Editor:

Nulido Firgiyanto

Sumber:

Bawazir, T. (2013). Panduan Praktis WIsata Syariah. Jakarta: Al-Kautsar.

Djakfar, M. (2017). Pariwisata Halal Perspektif Multidimensi. Malang: UIN Malang Press.

Hasibuan, L. (2019, April 9). CNBC Indonesia. Retrieved Juni 23, 2021, from Selamat, Indonesia Jadi Destinasi Wisata Halal Terbaik Dunia: https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20190409174407-33-65545/selamat-indonesia-jadi-destinasi-wisata-halal-terbaik-dunia.

Jaelani, A. (2017). Industri Wisata Halal: Potensi dan Prospek. Cirebon: Fakultas Yariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati.

Kemenparekraf. (2020, Desember 2). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Retrieved Juni 6, 2021, from Indonesia Sapu Bersih 12 Kategori World Halal Tourim Award 2016: https://www.kemenparekraf.go.id/post/indonesia-sapu-bersih-12-kategori-world-halal-tourim-award-2016

Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional. (2018). Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Jakarta: Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

Sucipto, H., & Andayani, F. (2014). Wisata Syariah: Karakter, Potensi, Prospek, dan Tantangannya. Jakarta: Grafindo Books Media.

Tempo. (2016, Maret 23). Tempo.co. Retrieved Juni 23, 2021, from Indonesia Duduki Posisi ke-4 Destinasi Wisata Muslim Dunia : https://bisnis.tempo.co/read/756240/indonesia-duduki-posisi-ke-4-destinasi-wisata-muslim-dunia.

Tim Asisten Deputi Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Kepariwisataan. (2015). Kajian Pengembangan Wisata Syariah. Jakarta: Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan Kementerian Pariwisata.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: