Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai

Inggris Pimpin Perkembangan Keuangan Syariah Di Eropa

Robby Virus on Flickr

Awal tahun 2021 lalu, publik dikejutkan dengan langkah pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk menggabungkan tiga bank syariah BUMN yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah dan BNI Syariah melalui proses merger menjadi bank syariah yang resmi beroperasi dengan nama baru, Bank Syariah Indonesia (BSI). Keputusan tersebut dinilai menjadi salah satu komitmen pemerintah dalam mewujudkan mimpi Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia. Berbicara mengenai pusat keuangan syariah, satu hal yang menarik untuk dibahas adalah mengenai perkembangan keuangan syariah di wilayah barat. Bagaimana bisa keuangan syariah berkembang di benua biru yang notabene bukan negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim?

Menilik kembali sejarahnya yang diawali pada abad ke-19, bank-bank konvensional yang berasal dari barat melakukan ekspansi bisnisnya dengan membuka cabang di negara-negara Arab. Hal ini tentu tidak terhindar dari pro-kontra dikalangan ulama dan cendikiawan pada saat itu, ada sebagian yang berpendapat bahwa bunga yang diterapkan di bank bukanlah riba dengan alasan tidak memenuhi unsur ketidakadilan. Namun, ada juga pandangan yang menyatakan bahwa bunga yang diimplementasikan pada bank konvensional merupakan riba yang sudah jelas dilarang dalam syariat Islam. Pandangan bahwa bunga bank merupakan riba dan tidak bersesuaian dengan syariat Islam inilah kemudian mendorong investor Arab berperan dalam pembentukan bank yang menggunakan prinsip bagi hasil atau dikenal sebagai bank syariah. Perkembangan bank syariah yang pesat seiring dengan meningkatnya kekayaan minyak negara-negara Arab kemudian memicu terjadinya perluasan bisnis bank syariah sampai ke wilayah eropa terutama Inggris, Jerman, Prancis, Italia dan negara lainnya. Hasil kucuran dana dari negara Arab tersebut melahirkan the Islamic Bank of Britain yang merupakan bank syariah pertama di Inggris dan resmi berdiri pada tahun 2004 dengan konsep free interest dan sistem profit and loss sharing. Pada tahun tersebut sebanyak 50 ribu orang tercatat sebagai nasabah, capaian ini menjadi pertanda bahwa adanya respon positif dari masyarakat terhadap hadirnya ekonomi syariah di tanah Britania Raya.

Berkembangnya keuangan syariah di Inggris tidak lepas dari peran Asosiasi Internasional untuk Ekonomi Islam yang berdiri di Leceister, Inggris. Asosiasi tersebut dibentuk sebagai penanggung jawab penyelenggaraan konferensi internasional tentang ekonomi Islam ke-4 yang dihelat di Loughboroug, Inggris pada tahun 2000.

Terbentuknya the Islamic Bank of Britain menjadi alternatif bagi masyarakat Inggris khususnya kalangan muslim untuk memenuhi kebutuhan keuangan mereka yang tentunya ingin terbebas dari unsur riba. Kendati terbilang masih baru terbentuk, bank syariah mampu bersaing dengan bank konvensional yang lebih dulu beroperasi dan sudah lebih lama menawarkan produk-produk keuangan bagi masyarakat. Hal yang paling mengagetkan adalah kemajuan perbankan syariah di Eropa yang berpusat di Inggris ternyata lebih pesat dibandingkan dengan wilayah Asia yang notabene terdapat beberapa negara dengan mayoritas penduduk muslim atau bahkan bisa dikatakan sebagai negara Islam. Aset bank syariah di Inggris mampu mencapai 18 miliar USD sekaligus menjadikan Inggris sebagai tujuan investasi berbasis syariah kalangan umat Islam dari berbagai negara di kawasan Timur Tengah. Berkenaan dengan hal tersebut, perbankan syariah di Inggris dikenal sebagai inverstor banking yang menawarkan produk investasi dengan peruntukan dananya sesuai hukum Islam.

Respon positif dari masyarakat terhadap kehadiran bank syariah di Inggris sudah barang tentu menjadi salah satu kunci sukses pesatnya pertumbuhan keuangan syariah di negeri Elizabeth. Mengutip dari artikel ilmiah yang ditulis oleh Ahmad Irvani berjudul “Inggris Sebagai Sentral Keuangan Islam di Barat” pandangan masyarakat Inggris terhadap bank syariah dinilai cukup baik, berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh 2Europe pada tahun 2014 sebanyak 66 persen masyarakat yang merupakan responden dengan jumlah 300 orang percaya bahwa sistem keuangan syariah cocok bagi masyarakat eropa khususnya Inggris, 65 persen diantaranya tercatat telah memahami cara kerja dari perbankan syariah yang berbeda dengan bank konvensional, 60 persen setuju bahwa perbankan syariah tidak hanya terbatas untuk kalangan muslim, namun juga relevan untuk semua agama. Lalu 57 persen diantaranya juga mengetahui bahwa perbankan syariah tidak memberikan bunga, melainkan bagi hasil. Hasil survey tersebut membuktikan bahwa perbankan syariah aplikatif bagi semua agama, sekaligus menjadi cerminan tingkat literasi keuangan masyarakat Inggris yang cukup baik terkait pengetahuan sistem dan konsep yang digunakan dalam operasional bank syariah.

Konteks perkembangan keuangan syariah di Eropa khususnya Inggris tidak berkutat pada ranah implementasi bisnis semata, melainkan pengembangan studi ekonomi syariah melalui penyediaan pendidikan keuangan syariah. Pada tahun 2016, tercatat sebanyak 63 institusi pendidikan di Inggris menyediakan pendidikan keuangan syariah untuk menunjang perkembangan keuangan syariah yang makin masif. Ruang lingkup keuangan syariah lainnya yang juga tercatat sebagai salah satu prestasi penerapan keuangan syariah di Inggris adalah dengan diterbitkan untuk pertama kalinya surat utang syariah bernilai 250 juta USD dengan dasar tujuan untuk memfasilitasi investor yang ingin membuat bisnis mereka sesuai dengan prinsip syariah.

Mengutip dari laman telegraph.co.uk terdapat 20 bank di Inggris yang menawarkan layanan syariah dan 5 bank yang menerapkan prinsip syariah pada basis operasionalnya. Perkembangan keuangan syariah di Inggris pada sisi Fintech mencatatkan prestasi yang luar biasa. Global Islamic Fintech Report yang dirilis pada tahun 2021 menempatkan Inggris pada posisi ke-5 diantara negara-negara yang mendominasi pasar Fintech global, capaian peringkat tersebut juga menjadikan Inggris sebagai satu-satunya negara non-OKI yang mampu menduduki peringkat 5 teratas dibawah Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Indonesia. Disebutkan juga bahwa Inggris menjadi salah satu hub fintech global terkemuka sebagai pelopor regulasi dengan sektor teknologi yang berkembang pesat, memiliki basis sumberdaya manusia yang besar, dan infrastruktur pendukung yang memadai.

Berdasarkan capaian prestasi yang mencerminkan pesatnya perkembangan keuangan syariah di Inggris, ternyata memunculkan beberapa catatan bahwa tinggi rendahnya persentase penduduk muslim tidak serta merta menjadi hal yang menentukan cepat lambatnya perkembangan keuangan syariah. Institusi penyedia program pendidikan keuangan syariah, tingkat literasi masyarakat terhadap keuangan syariah, lingkungan dan regulasi yang berkaitan dengan keuangan syariah, perkembangan teknologi dan infrastruktur yang memadai merupakan hal yang harus dioptimalkan untuk dapat menutupi lemahnya potensi pada pangsa pasar yang tidak seluas negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam.

Penulis:

Nulido Firgiyanto

Reviewer:

Lusiana Ulfa Hardinawati, S.Ei., M.Si.

Editor:

Nulido Firgiyanto

Sumber:

Aisyah. 2017. Perkembangan Perbankan Syariah di Inggris. https://www.ibec-febui.com/perkembangan-perbankan-syariah-di-inggris/ diakses 19 Agustus 2021.

Global Islamic Report 2021. https://www.salaamgateway.com/reports/global-islamic-fintech-report-2021 diakses 19 Agustus 2021.

Irvani, A. 2016. Inggris Sebagai Sentral Keuangan Islam di Barat. Jurnal Asy-Syari’yyah. 1(1): 120-143.

The Telegraph. 2019. The UK Can Be World Leader in Islamic Finance. https://www.telegraph.co.uk/business/business-reporter/uk-islamic-finance/ diakses 19 Agustus 2021.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: