Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai

Menatap Masa Depan Ekonomi Dan Keuangan Syariah Di Indonesia

#GenSyariah pasti telah mengetahui bahwa Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, dengan 87% penduduknya beragama Islam. Namun, dapat dikatakan bahwa Indonesia cukup terlambat dalam menyadari peluang mengembangkan ekonomi syariah. Sudah sejak lama Indonesia menjadi pengimpor terbesar untuk kebutuhan produk halal, padahal Indonesia mempunyai potensi yang begitu besar untuk memenuhi kebutuhan produk halalLanjutkan membaca “Menatap Masa Depan Ekonomi Dan Keuangan Syariah Di Indonesia”

Sukuk Negara Ritel Seri SR015, Mulai Rp. 1 Jutaan!

Terhitung sejak tanggal 20 Agustus 2021 kemarin hingga 15 September 2021 mendatang, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian keuangan membuka masa penawaran sukuk negara ritel seri SR015. Mengutip informasi yang dikeluarkan melalui laman resmi DJPPR Kementerian keuangan, SR015 memiliki tenor 3 tahun dan menawarkan tingkat imbal/kupon tetap sebesar 5,10 persen per tahun.Lanjutkan membaca “Sukuk Negara Ritel Seri SR015, Mulai Rp. 1 Jutaan!”

Inggris Pimpin Perkembangan Keuangan Syariah Di Eropa

Awal tahun 2021 lalu, publik dikejutkan dengan langkah pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk menggabungkan tiga bank syariah BUMN yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah dan BNI Syariah melalui proses merger menjadi bank syariah yang resmi beroperasi dengan nama baru, Bank Syariah Indonesia (BSI). Keputusan tersebut dinilai menjadi salah satu komitmen pemerintah dalam mewujudkan mimpi IndonesiaLanjutkan membaca “Inggris Pimpin Perkembangan Keuangan Syariah Di Eropa”

Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia

Menurut UU No. 2 Tahun 1992 Asuransi merupakan suatu perjanjian antar dua pihak atau lebih, yang mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, yang mana untuk memberikan pergantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilanagan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum yang mungkin terjadi dalam seuatu peristiwa tertentu yang tidakLanjutkan membaca “Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia”

Informasi Penting Tentang KPR Syariah

Rumah merupakan salah satu kebutuhan primer manusia, mengingat di era sekarang harga tanah dan bahan bangunan mengalami dari hari ke hari terus mengalami kenaikan. Pertambahan penduduk dari tahun ke tahun semakin padat, membuat para developer berlomba-lomba mengembangkan usaha di bidang perumahan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah membangun rumah dengan harga terjangkau. Pemberian pelayanan kreditLanjutkan membaca “Informasi Penting Tentang KPR Syariah”

Tiga Madzhab Dalam Ekonomi Islam

Mungkin kita sering mendengar kata madzhab, atau bahkan istilah tersebut sudah bukan menjadi sesuatu yang asing. Ya, madzhab adalah metode atau pendapat dari Imam terkait hukum yang belaku dalam Agama. Selama ini mungkin kita mengenal istilah madzhab hanya pada ranah fiqih saja. Namun, sebenarnya dalam konteks pemikiran ekonomi Islam juga terdapat beberapa madzhab yang berbedaLanjutkan membaca “Tiga Madzhab Dalam Ekonomi Islam”

Rumah Sakit Syariah di Indonesia

Pelayanan kesehatan islami atau yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sebenarnya sudah lama menjadi perhatian pada acara-acara ilmiah. Bahkan sudah dapat dipastikan setiap penyelenggara pertemuan organisasi rumah sakit dan pelayanan kesehatan Islam, masalah dan maslahat yang sering diperbincangkan dalam pembahasan ini juga mengenai internalisasi nilai-nilai Islam dalam pengelolaan dan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Formulasi mengenaiLanjutkan membaca “Rumah Sakit Syariah di Indonesia”

Tahapan Pelarangan Riba dalam Alquran

Pelarangan riba dalam Alquran tidak serta merta langsung diharamkan. Menurut al-Maraghi[1], tahapan pembicaraan tentang riba dalam Alquran sama dengan tahapan pembicaraan khamr (minuman keras). Seiring juga dengan diturunkannya Alquran secara berangsur, ayat-ayat pelaranganan mengenai riba ada yang diturunkan semasa Rasul ﷺ masih menetap di Mekkah dan ada pula yang diturunkan setelah hijrahnya Rasul ﷺ keLanjutkan membaca “Tahapan Pelarangan Riba dalam Alquran”